I.
PGRI sebagai Serikat Pekerja
Pengertian serikat pekerja menurut UU No. 13
Tahun 2003 adalah organisasi yang dibentuk dari dan untuk pekerja yang bersifat
bebas, terbuka, mandiri, demokrasi dan bertanggung jawab. Namun profesi
guru dan dosen merupakan panggilan jiwa dan semua itu adalah pengabdian sebagai
pahlawan tanpa tanda jasa. Tetapi pada zaman sekarang bahwa menjadi seorang
guru atau dosen adalah seorang pekerja.
Sebagai organisasi pekerja, PGRI adalah wadah
perjuangan untuk mewujudkan hak-hak azasi guru sebagai pekerja. Karena guru
merupakan bagian dari masyarakat pekerja, maka hak dasar guru tak dapat
dilepaskan dari hak dasar kaum pekerja pada umumnya.
Hal itu termuat pada tujuh Fundamental
Human Rights Convention of the ILO. Ketujuh Konvensi ILO itu adalah :
a. No.
29 Tahun 1930 tentang Kerja paksa
b. No. 87
tahun 1948 tentang Kebebasan Berserikat dan Hak Membentuk Organisasi.
c. No.
98 tahun 1949 tentang Hak berorganisasi dan berunding bersama,
d. No. 100
tentang Kesamaan renumerasi bagi pekerja laki-laki dan perempuan untuk
pekerjaan yang sama nilainya
e. No
105 tahun 1957 tentang Penghapusan kerja paksa
f. No
111 tahun 1958 tentang Diskriminasi pada pekerjaan dan jabatan berdasarkan ras,
warna kulit, jenis kelamin, agama, pandangan politik, kebangsaan, dan suku
g. Pekerja
anak
Hak azasi guru, secara khusus, juga termuat
dalam Recommendation Concerning The Status of Teachers yang
diterima dan disahkan secara aklamasi oleh Special Intergovernmental
Conference of The Status of Teachers pada tanggal 5 Oktober 1966 di
Paris.
Konggres ke-XIII tahun 1973 telah memutuskan
bahwa PGRI hanya merupakan suatu organisasi profesi yang lengkap dengan kode
etik yang dicetuskan pada konggres PGRI tersebut dan harus dijalankan.
2. Perjuangan dan Kondisi Serikat
Pekerja Di Indonesia
Perjuangan Serikat pekerja adalah sesungguhnya
untuk memperjuangkan Hak-hak pekerja,sedangkan hak pekerja merupakan bagian
dari Hak azazi Manusia. Gerakan Serikat Pekerja adalah manifestasi dari
bentuk solidaritas yang memperjuangkan kesejahteraan, keadilan, demokrasi,
martabat dan hak-hak manusia.
Kemudian timbul pandangan perlunya
penyederhanaan organisasi buruh, sehingga dicetuskan “Deklarasi Persatuan Buruh
Seluruh Indonesia” pada tahun 2003. didirikan Federasi Buruh Seluruh Indonesia
(FBSI) sebagai peleburan dari 25 organisasi buruh di Indonesia.
Pada kondisi sejak 1990 belum memungkinkan
PGRI berjuang sesuai dengan serikat Pekerja. Pada era reformasi sekitar tahun
1999, dewasa ini PGRI dapat berjuang sesuai dengan dasar, pola dan
mekanisme Serikat Pekerja.
3. Titik Berat dan Tantangannya
Tantangan dan tekanan Serikat Pekerja adalah
berupaya meningkatkan kesejahteraan anggota beserta keluarganya. Perundingan
ini
diakhiri dengan penandatanganan “kontrak”. Bila pemerintah
melanggar ketentuan yang tercantum dalam kontrak,maka pengurus PGRI mengingatkan.
bila tidak ada jalan lain langkah terakhir
yaitu pemogokan. Bila terjadi pemogokan kemungkinannya:
a. Ada guru yang tidak
mau ikut mogok kerja.
b. Pemerintah menghentikan
pembayaran gaji guru yang tidak ikut mogok, sehingga organisasi guru yang
membayar gaji guru yang melakukan pemogokan.
c. Pemerintah menangkap
beberapa pengurus yang dicurigai.
4. Serikat Pekerja Harus kuat
Melihat tantangan yang dihadapi Serikat
pekerja maka kita harus mengupayakan bagaimana cara dan dengan cara apa
organisasi kita menjadi lebih kuat. PGRI pun harus bekerja sama dengan
pihak yang terkait seperti DPR, orang tua murid, Dewan pendidikan dan Komite
Pendidikan. Agar lebih mudah memperjuangkan hak-hak anggota PGRI termasuk
upaya memperjuangkan kesejahteraan anggotanya.
Kesejahteraan guru itu dapat berwujud
kesejahteraan materiil maupun non materiil yang ditopang 5 pilar yaitu:
a. Imbal
jasa
b. Rasa
aman
c. Kondisi
kerja
d. Hubungan
antar pribadi
e. Kepastian
karier
Untuk memperkuat posisinya, Serikat Pekerja
dapat meminta bantuan kepada induk organisasinya di luar negeri.Misalnya minta
bantuan kepada EI. Pada saat ini ada 3 jenis organisasi guru internasional
yaitu:
a. Education
Internasional yang berinduk pada ICFTU
b. World Confederation of
Teacher (WCT) yang bertindak pada World Confederation of Labour
c. FISE (komunis) yang
berinduk pada Persatuan Buruh Komunis Internasional
Hal-hal yang menyebabkan PGRI kelihatan kuat:
a. Memiliki anggota
yang cukup kuat
b. Telah berpengalaman dalam
perjuangan menghadapi berbagai permasalahan
c. Mempunyai hunbungan
erat dengan banyak organisasi guru di luar negeri
d. Anggota Education
International
Adapun kelemahannya :
a. Cukup
banyak organisasi yang lain sehingga bisa merupakan ancaman bagi PGRI
b. Iuran
kecil dan tidak semua anggota membayarnya.\
c. Pada
umumnya kesejahteraan anggota PGRI sangat memprihatinkan.
5. Program Pendidikam
Sebagai organisasi profesi, perjuangan dan
ketenagakerjaan PGRI wajib memperjuangkan kesejahteraan anggotanya juga mutu
profesi guru khususnya dan pendidikan pada umumnya.
Untuk menunjang kinerjanya, PGRI memilih sejumlah anak lembaga
yang yaitu:
a. YPLP (Lembaga
Pembina Lembaga Pendidikan.
b. LKBH (Lembaga Konsultan
dan Bantuan Hukum).
c. BP.GGI (Badan
Pengelola Gedung Guru Indonesiaa.
d. PT. Harapan Masa.
e. Induk Koperasi PGRI.
f. Majalah Suara Guru.
6. Dana
Suatu organisasi tidak akan menjadi kuat bila
tidak ditopang oleh dana yang memadai.Sehubungan dengan usaha pencarian dana
tersebut sebaiknya diperhatikan saran-saran sebagai berikut:
a. PGRI berupaya agar
semua iuran anggota dapat masuk.
b. Upaya pemasukan iuran
anggota dengan check off system.
c. PGRI sebaik mungkin
mencari dana lain dari luar iuran anggota.
d. Pengurus harus lincah dan
tanggap dalam rangka mencari dana bagi organisasi.
e. Para anggota harus
terus disadarkan akan tanggung jawab dalam penyetoran iuran anggota.
f. Peranan bendahara
sangat penting dalam upaya menerima, menyimpan,membayar serta bertanggung
jawab.
g. Meningkatkan koperasi
guru.
h. Mendirikan perusahaan dan
sebagainya.
7. Sosialisasi
Seluk beluk Serikat Pekerja merupakan sesuatu
yang penting. Oleh sebab itu penting pula diadakannya sosialisasi kepada
seluruh anggota PGRI yang tersebar di seluruh pelosok tanah air. Sosialisasi
tentang serikat pekerja dapat dilakukan dengan berbagai cara antara lain:
a. Dilakukan
pada tiap pertemuan PGRI, misalnya pada setiap konferensi, seminar dan
pelatihan PGRI.
b. Memanfaatkan
majalah PGRI yaitu majalah Suara Guru.
c. Menerbitkan
bulletin khusus PGRI yang memuat berbagai aspek serikat kerja.
KESIMPULAN
Dalam uraian diatas dikemukakan bahwa PGRI
berusaha memperjuangkan kesejahteraan, membela serta melindungi hak dan
kepentingan anggotanya dengan menerapkan tata cara Serikat Pekerja, namun hal
tersebut tidak mudah dilalui PGRI. PGRI harus berusaha sekuat tenaga untuk
mempertahankan organisasi ini demi mewujudkan organisasi yang berwibawa,
independen,disegani dan akan lebih mudah dalam memperjuangkan program-program
yang direncanakan.
Namun perjuangan berdasarkan tata cara Serikat
Pekerja memang penuh resiko, oleh sebab itu PGRI harus senantiasa berhati-hati
dalam penerapannya. Pelaksanaan Serikat Pekerja herus disesuaikan dengan
kondisi yang ada, melalui tahapan-tahapan, juga disesuaikan dengan kemampuan
organisasi di daerah masing-masing.






0 komentar:
Posting Komentar