I.
SEJARAH PGRI SETELAH
KEMERDEKAAN
A.
PERIODE SEJARAH PGRI 2 (SETELAH KEMERDEKAAN)
1.
PGRI pada Masa Perang Kemerdekaan (1945-1949).
a. Lahirnya PGRI Tanggal
25 November 1945
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) lahir pada saat
berlangsungnya Kongres Pendidik Bangsa (Kongres I) pada tanggal 24-25
November 1945.Kongres I berlangsung tepat 100 hari setelah Proklamasi Kemerdekaan.Kongres
ini diselenggarakan di Sekolah Guru Putri (SGP) di Surakarta, Jawa Tengah, yang
digerakkan dan dipimpin oleh para tokoh guru, Amin Singgih, RH.Koesnan dan
kawan-kawan.Dari kongres itu lahirlah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sebagai
wadah perjuangan kaum guru turut serta menegakkan dan mempertahankan serta
mengisi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka.
b.
Kongres II PGRI di Surakarta 21-23 November 1946
Kongres II ini menghasilkan 3 tuntutan yang diajukan kepada pemerintah,
yaitu:
1) Sistem pendidikan agar
dilakukan atas dasar kepentingan nasional
2) Gaji guru supaya
jangan dihentikan
3) Diadakannya
Undang-undang Pokok Pendidikan dan Undang-undang Pokok Perburuhan.
c. Kongres III PGRI di
Madiun 27-29 Februari 1948
Kongres PGRI III diselenggarakan di tengah berkecamuknya perang
kemerdekaan,. Kongres yang berlangsung dalam suasana darurat menghasilkan
keputusan:
1) Menghapus Sekolah Guru
C (SGC), yaitu pendidikan guru 2 tahun setelah Sekolah Rakyat.
2) Membentuk
komisariat-komisariat daerah pada setiap keresidenan.
3) Menerbitkan majalah
“Sasana Guru” (Suara Guru)
2.
PGRI pada Masa Demokrasi Liberal (1950-1959).
a.
Kongres IV PGRI di Yogyakarta 26-28 Februari 1950.
Kongres
PGRI IV menghasilkan keputusan sebagai berikut:
1) Mempersatukan
guru-guru di seluruh tanah air dalam satu organisasi kesatuan, yaitu PGRI.
2) Menyingkirkan segala
rasa curiga dan semangat kedaerahan yang mengjangkiti para guru akibat pengaruh
politik yang memecah belah wilayah RI.
3) Mengeluarkan “Maklumat
Persatuan” yang berisi seruan kepada seluruh masyarakat, khususnya guru untuk
membantu menghilangkan suasana yang membahayakan antara golongan yang
pro-Republik dan golongan yang kontra-Republik, serta menggalang persatuan dan
kesatuan.
b.
Kongres V PGRI di Bandung 19 – 24 Desember 1950
Kongres V diadakan 10 bulan setelah kongres IV di Yogyakarta,
selain untuk menyongsong Lustrum I PGRI, juga untuk merayakan peleburan SGI/PGI
ke dalam PGRI dan dapat dikatakan sebagai “Kongres Persatuan”. Kongres PGRI V
ini menghasilkan keputusan, sebagai berikut:
1) Menegaskan kembali
Pancasila sebagai asas organisasi.
2) Menugaskan kepada
Pengurus Besar (PB) PGRI agar dalam waktu singkat melakukan segala usaha untuk
menghilangkan perbedaan gaji antara golongan yang pro dan kontra republik.
3) Melakukan konsolidasi
organisasi dengan membentuk pengusu komisariat-komisariat daerah.
4) PGRI menjadi anggota
Gabungan Serikat Buruh Indonesia (SBSI)
c. Kongres VI PGRI di
Malang 24-30 November 1952
Dalam kongres ini PGRI telah mencapai banyak kemajuan yang
pesat, hal ini mengakibatkan pengakuan dan penghargaan masyarakat terhadap
organisasi PGRI, tetapi dipihak lain telah menarik perhatian dan keinginan
sementara partai politik untuk menguasai PGRI guna kepentingan politiknya. Pada
saat itu, surat kabar tertentu mulai mencoba mempengaruhi suasana kongres
dengan jalan menjagokan calon-calonnya melalui berbagai cara, kadang-kadang
dengan cara intrik dan fitnah. Tidak heran bila dalam susunan kepengurusan PB
PGRI yang baru ini hampir 50% duduk orang atau simpatisan Partai Komunis
Indonesia (PKI).
d.
Kongres VII PGRI di Semarang 24 November s/d 1 Desember 1954
Kongres
PGRI VII menghasilkan keputusan sebagai berikut:
1) Di bidang hokum :
Pernyataan mengenai Irian Barat , Pernyataan mengenai korupsi, Resolusi
mengenai desentralisasi sekolah , Resolusi mengenai pemakaian keuangan oleh
Kementrian PP&K, dan Resolusi mengenai penyempurnaan cara kerja Kementrian
PP&K
2) Di bidang Pendidikan:
Resolusi mengenai anggaran belanja PP&K yang harus mencapai 25% dari
seluruh anggaran belanja Negara, Resolusi mengenai UU Sekolah Rakyat dan UU
Kewajiban Belajar, Resolusi mengenai film, lektur, gambar serta radio, dan
Pembentukan Dewan Bahasa Indonesia.
3) Di bidang perburuhan:
Resolusi tentang UU Pokok Kepegawaian , Pelaksanaan Peraturan Gaji Pegawai
Baru, Tunjangan khusus bagi pegawai yang bertugas di daerah yang tidak aman,
ongkos perjalanan cuti besar, Guru SR dinyatakan sebagai pegawai negeri
tetap, Penyelesaian kepegawaian
4) Di bidang organisasi :
Pernyataan PGRI keluar dari GBSI dan menyatakan diri sebagai organisasi Non
Vaksentral.
e.
Kongres VIII PGRI di Bandung 1956.
Suasana kongres ini mulanya sangat meriah, namun sewaktu
diadakan pemilihan Ketua Umum PB PGRI keadaan menjadi tegang.Pihak Soebandri
menambahkan kartu pemilihan (kartu palsu) sehingga pemilihan tersebut di
batalkan dan diulang kembali menggunakan kartu yang baru.Kongres PGRI VIII ini
juga menetapkan tanggal 25 November sebagai Hari Pendidikan.
f.
Kongres IX PGRI 31 Oktober – 4 November di Surabaya 1959.
Pada kongres IX di Surabaya bulan oktober /November 1959,
soebandri dkk melancarkan politik adudomba diantara para kongres, terutama pada
waktu pemilihan Ketua Umum.Usaha tersebut tidak berhasil, ME.Sugiadinata
terpilih lagi sebagai Ketua Umum BP PGRI.
3.
PGRI pada Masa Orde Lama / DemokrasiTerpimpin (1959-1965).
a. Lahirnya PGRI
Non-Vaksentral/PKI.
1) Kongres PGRI X di
Jakarta (Glora Bung-Karno) Oktober 1962
Periode tahun 1962-1965 kongres ke X di selenggarakan dan
merupakan episode yang sangat pahit bagi PGRI.Dalam masa ini lahirlah PGRI
Non-Vaksentral yang merupakan perpecahan dalam tubuh PGRI. Perpecahan pada masa
ini merupakan perpecahan yang lebih hebat dibandingkan dengan pada periode
sebelumnya.Penyebab perpecahan itu bukan demi kepentingan guru atau profesi
guru, melainkan karena ambisi politik dari luar dengan dalih (pembentukan
kekuatan dan panggunaan kekuatan).
b.
Pemecatan Massal Pejabat Departemen PP&K (1964)
Dikarenakan Keputusan Presiden No. 187/1964 dan No.
188/1964 tanggal 4 Agustus 1964 yang diambil atas usul Menteri PP&K tanggal
29 Juli 1964 No. 17985/S tentang Reorganisasi Departemen PP&K yang
mengubah jumlah Pembantu Menteri PP&K dari 3 menjadi 2 orang. Hal ini
membuat gelisah sejumlah pejabat di lingkungan Departemen PP&K, karena
dirasakan tidak ada jaminan hukum (rechtzekerheid) bagi pegawai dan karier
mereka. Maka sebanyak 28 pegawai tinggi Departemen PP&K (seorang kemudian
menarik diri) mengirim surat kepada Menteri Prijono dengan maksud untuk
menjernihkan kembali suasana Departemen PP&K. Surat ini ditanggapi dengan
memberhentikan ke-27 pejabat tersebut dengan alasan “ätas dasar permintaan
sendiri”.
Karena heboh mengenai pemecatan 27 orang
pejabat berkenaan dengan isi Moral Pendidikan Pancawardhana, akhirnya Presiden
membantuk sendiri panitia dengan nama “Panitia Negara Penyempurnaan Sistem
Pendidikan Pancawardhana”. Panitia ini diberi tugas untuk menyampaikan
pertimbangan tentang “Pemecatan Massal”, ke-27 orang tersebut dinyatakan tidak
bersalah.
c.
Kedudukan PGRI Pasca-Peristiwa G30 S/PKI
Mengenai kedudukan PGRI sendiri, sejak kongres
VII di Semarang tahun 1954 ditegaskan, bahwa PGRI adalah organisasi
Non-Vaksentral yang kemudian dipakai kembali oleh PKI dengan arti yang
dimanipulasi ketika mendirikan PGRI Non-Vaksenstral tahun 1964 yang
berbeda-beda dengan PGRI-Kongres. PGRI mencoba turut dalam memprakarsai dan
menghimpun organisasi-organisasi pegawai negeri dalam bentuk Rapat Kerja Sama
(RKS), kemudian PGRI keluar setelah lembaga tersebut dimasuki dan dikuasai
PKI.Selanjutnya PGRI memprakarsai berdirinya Persatuan Serikat Pekerja Pegawai
Negeri (PSPN) yang ketua umumnya M.E. Subiandinata.Pada tahun 1967 PGRI juga
memprakarsai berdirinya MPBI (Majelis Permusyawaratan Buruh Indonesia) dan FBSI
(Federal Buruh Seluruh Indonesia).
d.
Usaha PGRI Melawan PGRI Non-Vaksentral/PKI.
PGRI Non-Vaksentral dibentuk dimana-mana, kadang-kadang di
tempat-tempat tertentu hanya di atas kertas sementara anggota-anggotanya pun
kadang-kadang bukan guru, melainkan Pegawai Jawatan Kereta Api, buruh
perkebunan dan lain-lain.
Untuk menyelamatkan pendidikan dari berbagai
perpecahan di kalangan guru, Presiden Soekarno turun tangan membentuk Majelis
Pendidikan Nasional yang menerbitkan Penpres (Penetapan Presiden) No. 19 Tahun
1965 tentang Pokok-pokok Sistem Pendidikan Nasional Pancasila sebagai hasil kerja
dari Panitia Negara untuk Penyempurnaan Sistem Pendidikan Pancawardhana. Dengan
turun tangannya pemerintah, memang ketengangan sedikit berkurang, akan tetapi
bagi PGRI Penpres tersebut tidak berhasil mempersatukan kembali organisasi ini,
karena perpecahan yang terjadi dalam organisasi ini berakar pada landasan
ideologi yang sangat prinsipil, sungguh perpecahan tersebut adalah peristiwa
yang sangat pahit bagi PGRI.
4.
PGRI Pada Masa Orde Baru (1967-1998).
a. Kesatuan aksi guru
Indonesia (KAGI).
Para guru-guru membentuk Kesatuan Aksi Guru Indonesia(KAGI) pada
tanggal 2 februari 1966.KAGI pada mulanya terbentuk dijakarta raya dan jawa
barat, kemudian berturut-turut terbentuk KAGI di wilayah lainnya.
Tugas Utama KAGI adalah membersihkan dunia pendidikan Indonesia
dari unsur-unsur PKI dan orde lama.Menyatukan semua guru dalam organisasi guru
yaitu PGRI.Memperjuangkan agar PGRI menjadi organisasi guru yang tidak hanya
bersifat unotalistik tetapi juga independen dan non partai politik.
b.
Kongres XI 5-20 Maret 1967 di Bandung
Dalam Kongres ini terasa sekali peralihan zaman Orde Lama ke
zaman Orde Baru. Antara lain masih terlihat sisa-sisa kekuatan Orde Lama yang
mencoba menguasai kembali kongres dengan cara menolak PGRI untuk masuk kedalam
Sekber Golkar dan memojokan M.E. Subandinata dkk. Agar tiak terpilih dalam
PB.PGRI.
c.
Konsolidasi organisasi pada awal orde baru.
Konsolodasi organisasi PGRI dilakukan kedaerah-daerah dan
cabang-cabang, dengan prioritas ke Jawa Tengah dan Jawa Timur.Pembenahan pada
kedua daerah tersebut tidak saja akibat kuatnya pengaruh PGRI
Non-vaksentral/PKI sebelumnya, tetapi juga menyangkut masalah dualisme didalam
kepemimpinan nasional. Ini bermula dari zaman Orde Lama ketika politik menjadi
panglima, sehingga banyak guru dan pengurus PGRI memilih dan berlindung dibawah
partai-partai politik yang berkuasa pada waktu itu.
d.
Kongres ke XII 29 Juni-4 Juli 1970 di Bandung.
Adapun
keputusan-keputusan penting dari kongres ini adalah sebagai berikut:
1) Perubahan struktur dan
basis-basis organisasi PGRI.
2) Administrasi
organisasi disederhanakan dan diseragamkan untuk seluruh Indonesia.
3) Lambang PGRI dan Mars
PGRI dilampirkan dalam buku AD/ART PGRI.
e. Kongres ke XIII 21-25
November 1973 di Jakarta.
Pada kongres ini menetapkan perubahan-perubahan yang
mendasar dalam bidang organisasi serikat pekerja menjadi organisasi profesi
guru ditetapkan Kode Etik Guru Indonesia, perubahan lambang dan panji
organisasi PGRI yang sesuai dengan organisasi profesi guru dan adanya Dewan
Pembina PGRI mengenai arti lambang PGRI
f.
Kongres ke XIV 26-30 Juni 1979 di Jakarta.
Kongres XIV di Jakarta menghasilkan salah satu keputusan penting
yaitu mengenai pendirian Wisma Guru. Untuk mewujudkannya mulai Januari 1980
setiap anggota PGRI dihimbau untuk menyumbang Rp. 1000,-. Direncanakan Wisma
Guru ini akan sekaligus menjadi Kantor PB PGRI yang dilengkapi dengan ruang
pertemuan perpustakaan kamar pemondokan / penginapan dan sebagainya.
g.
Kongres ke XV 16-21 Juli 1984 di Jakarta.
Kongres berlangsung di Jakarta tanggal 16-21 Juli 1984, Kongres
ini menggariskan pokok-pokok PGRI untuk kurun waktu lima tahun mendatang
(1984-1989) yang meliputi: ruang lingup pembinaan dan pengembangan organisasi
PGRI, tanggunb jawab dan peran PGRI dalam menyukseskan Sidang Umum MPR
1983, Repelita IV dan Pancakrida Kabinet Pembangunan V.
h.
Kongres ke XVI 3-8 Juli 1989 di Jakarta.
Susunan PB-PGRI Masa Bakti XVI
(1989-1994) sebagai berikut:Ketua Umum : Basyuni Suramiharja, Ketua : Drs.I. Gusti
Agung Gde Oka., Ketua :Dr.Anwar
Jasin,M.Ed., Ketua : Dra. Mien.s. Warnaen., Ketua : H.R.
Taman Sastra Dikarna, Ketua :Taruna .SH., Ketua : Drs. Soetrisno, Sekretaris
Jenderal : Drs. WDF Rindorindo, Wakil Sekretaris Jenderal : Drs.H. Sigit
Poernomo, Wakil Sekretaris Jenderal : Drs.H. Samad Thaha, Bendahara : Drs. HKA Mooyoto, Wakil Bendahara :
Drs. Udjat S. Suwarno., Wakil Bendahara : Ny. Martha Mijardi
i.
Kongres ke XVII 3-8 Juli 1994 di Jakarta.
Pertama kali Kongres PGRI XVII menetapkan Dewan Pembina menjadi
Dewan Penasehat dan tidak ada lagi mentri yang menjadi anggota Dewan Penasehat.
j.
Kongres XVIII 25-28 November 1998 di Bandung.
Kongres PGRI XVIII diselenggarakan pada tanggal 25-28 November
1998 di Bandung.Pada Kongres ini kelihatan kuatnya pengaruh reformasi dalam
pemilihan susunan pengurus PB-PGRI.Kalau pada masa lampau ketua umum selalu
dipilih secara aklamasi kini mulai ada perarturan antara kedua calon ketua
umum, sekretaris bidang diganti menjadi ketua departemen.
5.
PGRI pada Masa Reformasi (1999-sekarang).
a. Kongres XIX 8-12 juli
2003 di Semarang.
PGRI mendesak pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk
menyediakan sarana dan dana pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD), di luar gaji tenaga pendidikan dan pendidikan kedinasan,
paling lambat tahun 2005.
PGRI juga mendesak pemerintah untuk menindaklanjuti
Undang-Undang (UU) tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dengan
memberikan jaminan konstitusional bagi terselenggaranya pendidikan nasional
dalam bentuk antara lain peningkatan akses bagi masyarakat untuk melanjutkan ke
pendidikan tinggi dengan biaya yang relatif murah.
PGRI meminta pemerintah pusat dan daerah, serta aparat keamanan
untuk memberikan jaminan keamanan kepada guru dalam menjalankan tugasnya,
terutama yang bertugas di daerah konflik dan di daerah terpencil.
b. Jati Diri PGRI
Jati diri PGRI adalah
organisasi perjuangan, organisasi profesi dan organisasi ketenagakerjaan.
Sedangkan sifat PGRI adalah Unitaristik: tidak mengandung perbedaan ijazah,
tempat kerja, kedudukan, agama, suku, golongan, gener, dan asal usul.
Independen: kemandirian dan kemitrasejajaran dengan pihak lain. Non partai
politik: bukan bagian atau berafiliasi dengan partai politik. Semangat:
demokrasi, kekeluargaan, keterbukaan, tanggung jawab etika, moral, serta hukum.
Jati diri PGRI memiliki
ciri-ciri sebagai berikut:Nasionalisme, Demokrasi,Kemitraan, Unitarisme, Profesionalisme, Kekeluargaan, Kemandirian, Non
Partai Politik,
dan Jiwa, Semangat serta Nilai-nilai
’45.
c. Visi PGRI
Terwujudnya organisasi
mandiri dan dinamis yang dicintai anggotanya, disegani mitra, dan diakui
perannya oleh masyarakat. PGRI didirikan untuk mempertahankan kemerdekaan,
mengisi kemerdekaan dengan program utamadi bidang pendidikan untuk mencerdaskan
kehidupan bangsa, dan memperjuangkan kesejahteraan bagi para guru.
d. Misi PGRI
a)
Mewujudkan
Cita-citaProklamasi PGRI bersama
b) MensukseskanPembangunan
Nasional PGRI.
c)
Memajukan Pendidikan
Nasional PGRI.
d) Meningkatkan
Profesionalitas Guru PGRI.
e)
Meningkatkan
Kesejahteraan Guru Agar guru dapat profesional.
II. KESIMPULAN
1. Peranan guru setelah
kemerdekaan sudah tidak diisi lagi dengan perjuangan fisik mengangkat senjata,
tetapi diisi melalui bidang pendidikan.
2. Guru yang dulunya
belum sepenuhnya dianggap sebagai profesi akhirnya diakui sebagai profesi
dengan adanya pencanangan guru sebagai profesi oleh Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono pada tanggal 2 Desember 2004.
3. Guru tidak sekedar
menjalankan tugas, namun harus memberikan yang terbaik bagi dunia pendidikan di
tanah air (menjadi guru yang kreatif, berwawasan, professional, bermoral,
kompeten dan pendorong perubahan).






0 komentar:
Posting Komentar